TARUNG JURUS versi II
(Sebuah Karya Tulis)
Pencak
Silat adalah bidang bela diri yang merupakan kegeniusan lokal suku-suku di
wilayah Nusantara. Penyebarannya tercatat hampir di seluruh Asia Tenggara.
Dalam sejarahnya tidak secara tertulis, bukti-bukti seperti penafsiran di
relief Candi Borobudur, naskah-naskah kuno lontar, dan babad masih merupakan
teka-teki karena masih dugaan belaka.
Pencak
Silat keberadaannya bisa disamakan dengan sastra Pantun Melayu, musik tradisi
seperti Gamelan, Angklung, dan Kecapi Dayak. Dimungkinkan pernah menjadi bagian
militer di beberapa kerajaan Melayu dan Jawa, memiliki riwayat tokoh dan
perkembangan sendiri yang menonjol di beberapa daerah.
Bentuk
Perguruan walaupun paling sederhananya membuktikan bahwa telah ada sistem
pendidikan yang berunsur olah raga dan olah batin dalam bentuk bela diri tanpa
campur tangan penguasa politik di masa lalu, dalam hal ini berupa kerajaan era
Hindu Budha dan Islam.
Kondisi
daerah sangat menentukan corak perkembangan Pencak Silat, sebelumnya nama-nama
bela diri ini bermacam-macam. Pokolan Betawi, Mpa Sila (Bima), Sendeng (Bugis),
Kunto (Kalimantan), Silek (Minangkabau) dll. Dalam perkembangannya menjadi
pertunjukan seni diiringi musik tradisi sebagai turunannya.
Yang
menguatkan Pencak Silat sebagai bela diri asli Nusantara (Indonesia) adalah
berdiri sendiri. Biarpun mungkin ada pengaruh dari Tiongkok dan India tetapi
tidak berkiblat ke negara yang peradabannya lebih maju tersebut. Bela diri-bela
diri lain seperti Karate, Kempo, Yudo dari Jepang, Tae Kwon Do dari Korea,
Wushu, Kung Fu dari China memiliki sumber dan jejak dari Tiongkok yaitu Biara
Shao Lin.
Berdasarkan
latihan yang pernah dilalui Penulis bisa diketahui jejak asal-usul bangunan
pondasi bela diri Pencak Silat. Perguruan lain tentu akan memiliki struktur
yang berbeda dan memperkaya khasanah budaya ini. Penulis pernah melatih
beberapa Jurus kembangan,
-Cimande
-Cikalong
-Shan
Thung (Pengaruh Tiongkok?)
Dari
tiga nama jurus kembangan ini saja sudah ketahuan Pencak Silat merupakan
akulturasi beberapa bela diri daerah dan pengaruh asing terutama Tiongkok kuno.
Silahkan membahas sendiri-sendiri dari perguruan asal masing-masing.
Penulis
tidak berpanjang lebar urusan pembahasan Pencak Silat, apa yang diterangkan di
atas hanya pembuka dari kegemaran Penulis berimaginasi tentang bela diri ini.
Penulis sebagai penghayatnya mencoba menambah bentuk Tarung yang hanya berupa
turunan dari pertandingan yang sudah diakui resmi baik tingkat Nasional maupun
kejuaraan Dunia.
Artikel
ini sudah disinggung sedikit di blog berjudul Tarung Jurus versi I.
Sumber-sumbernya tetap dari kandungan jurus Pencak Silat yang berkembang dan
tumbuh subur di seluruh Nusantara.
Banyak
perguruan Pencak Silat menyatakan sejatinya Silat adalah bela diri untuk
membunuh lawan. Bentuk jurus untuk membunuh lawan menjadi ajaran rahasia yang
hanya diwariskan turun temurun dari seorang guru kepada murid pilihannya.
Paragraf
di atas inilah yang menjadi dasar Penulis membuat gagasan Tarung Jurus versi
II.
TARUNG
JURUS versi II
Di
perguruan Pencak Silat Penulis bernaung diajarkan juga beberapa teknik
menyerang yang bertujuan melumpuhkan lawan. Bila dipraktekan sekali terkena
serangan teknik ini lawan akan langsung terluka atau terbunuh karena yang
diincar bagian tubuh manusia yang lemah. Pada ajarannya membolehkan menyerang
area kepala dan bagian-bagian tubuh sensitif untuk secepatnya mengalahkan
lawan.
Ajaran
tersebut sering tak sadar dilakukan siswa perguruan tempat Penulis bernaung.
Tentu saja di pertandingan resmi tidak boleh dipraktekan, akibatnya siswa perguruan
Penulis bernaung menjadi gagal, Petarung tersebut banyak melakukan pelanggaran
yang mengakibatkan teguran dan diskualifikasi.
Mungkin
di masa silam ajaran ini adalah wajar saja, siapapun yang berlatih Pencak Silat
pasti diajarkan dan dilatih membunuh lawan. Banyak kisah legenda menunjukannya
misalnya adat carok di Madura, penggunaan keris di Jawa masa silam pasti adalah
menikam sampai mati sasarannya. Pokoknya apapun keadaannya bila sudah adu
tanding maka resiko mati itu sudah biasa.
Ajaran
itu ada tapi bukan konsumsi publik. Di Kalimantan ada tradisi Kayau, kemudian
karena menjadi sumber pertikaian dan kecurigaan antar mereka sendiri akhirnya
terjadi perundingan antar suku Dayak di Tumbang Anoi untuk mengakhiri permusuhan
antar kampung dengan kesepakatan memusnahkan tradisi Kayau ini.
Kayau
menjadi sisa trauma setiap warga kampung Dayak, menjadi kisah turun temurun
sesama mereka. Seorang pendatang yang mencurigakan kehadirannya bisa dituduh
pelaku tradisi ini. Biarpun telah ada kesepakatan di Tumbang Anoi yang dihadiri
pejabat Hindia Belanda untuk mengakhiri permusuhan dan pertikaian, ternyata
tetap terbukti saat kerusuhan etnis Dayak dan Madura baik itu di Sambas maupun di Sampit tahun
2001.
Tertulis
di Diary Penulis,
27 Maret 2001
Habis sholat Isya langsung masuk ke
dalam kelambu lagi. Masuk kegiatan di Perapihan ini sudah tak lancar lagi
seperti dulu. Akibat kerusuhan di Palangkaraya mencari barang logistik sangat
kurang. Jadi tak heran tgl 27 ini beberapa jenis barang sudah habis. Pekerjaan
terhambat…..dll.
Aldi
Camp Tarik, TRI II
Kemudian,
27 April 2001
Sebulan di Camp saja. Tak ada
kegiatan. Pokoknya inilah hari-hari dengan banyak menganggur. Keadaan
Perusahaan sedang dalam ketidakpastian…..dst.
Ini
memori Penulis yang tertuang dalam Diary sebagai kenang-kenangan saat merantau
di Kalimantan. Kaitannya adalah peristiwa kerusuhan antar etnis Dayak versus
Madura, banyak korban di kedua belah pihak. Muncul kembali pembantaian manusia
dengan bentuk Kayau, sangat mengerikan!!!!
Alasan
Penulis menyusun Tarung ini adalah pengalaman saat masih bernaung di perguruan.
Penulis menyaksikan pertandingan tingkat kabupaten antar perguruan Pencak Silat
di Purwokerto tahun 80 an.
Salah
satu peserta telah memeragakan pertarungan keras, sedemikian kerasnya hingga
suasana arena pertarungan sangat mencekam. Pertarungan menjadi sangat
menegangkan karena keganasan Petarung ini. Penulis tak menyebutkannya karena
hanya memori saat masih bersekolah di SMP, tujuannya menjadi fakta untuk
menguatkan Karya Tulis ini.
Hari
pertama Petarung ini berhadapan dengan Petarung perguruan lain, sudah terlihat
kerasnya pertarungan. Lawannya terpancing ikut melakukan gaya tarung keras
lawan keras ini. Yang terjadi adalah begitu ronde berbunyi langsung terjadi
gebrakan dengan serangan pukulan dan tendangan hampir tak terkendali, boleh
dikata keduanya membabi buta saling menyerang.
Rupanya
itu kesengajaan juga dari pelatihnya, Petarung ini sudah disiapkan bertarung
sangat keras, melabrak lawan sekuat-kuatnya toh saat itu tak ada aturan ketat sistem
Tarung Pencak Silat. Jangan heran saat masa remaja Penulis bangga akan bela
diri ini karena kelengkapannya, seorang penghayat Pencak Silat pukulannya boleh
seperti Tinju, kerasnya seperti Karate, tendangannya seakurat Tae Kwon Do tapi
juga boleh seluwes bantingan Yudo dll.
Makanya
di arena Tarung Pencak Silat bisa terjadi berbagai jenis tarung, nah untuk
Karya Tulis ini dicontohkan Petarung gaya keras bahkan cenderung brutal yang
pernah disaksikan Penulis. Karena saling labrak bahkan sampai menerkam pun tak
peduli, terjadilah insiden robohnya lawan hingga sampai pingsan. Langsung
Petarung ini dinyatakan sebagai pemenang, hal tersebut hari pertama sampai
terjadi dua kali terhadap petarung berlainan perguruan.
Menarik
tapi juga sangat tragis karena masih longgarnya aturan Tarung Pencak Silat saat
itu. Nah hari kedua Petarung yang telah berhasil merobohkan dua orang lawannya
sampai pingsan maju menghadapi Petarung lain perguruan lain dalam babak selanjutnya.
Anggap saja hari pertama adalah babak perdelapan final, kemudian babak perempat
final berdasarkan sistem gugur.
Berarti
hari kedua ini adalah babak semi final. Dua orang Petarung saling berhadapan,
lawan sudah tahu keadaan hari pertama di mana Petarung ini sudah berhasil
menjatuhkan lawan sampai dua kali dengan insiden Knock Out bahkan sampai
digotong keluar arena karena pingsan. Tapi tak mungkin menghindar, maka
lawannya ini juga tak mau kalah gertak, langsung menyerang ganas tak peduli
aturan, untung memang setahu Penulis Petarung ini tak melanggar misalnya
menyerang area kepala atau kemaluan. Jadi kemenangannya sampai dua kali Knock
Out itu murni tanpa pelanggaran.
Saat
pertarungan terjadi demikian keras tiba-tiba Petarung yang di hari pertama
berhasil meng KO dua kali itu terjatuh dan bahkan pingsan. Gemparlah seisi
arena pertandingan, semua tak mengira bila Petarung yang sudah berhasil menang
sangat spektakuler ini sekarang terbalas KO sampai pingsan. Wasit pemandu
pertarungan sendiri sampai bertanya pada Petarung yang berhasil menjatuhkan
Petarung lawannya ini di mana kenanya sampai pingsan. Sayang Petarung lawannya
juga tak mengetahui pasti karena pertarungan yang terjadi sangat keras membabi
buta. Maka pingsannya Petarung ini justru menjadi misteri di ajang pertandingan
kejuaraan tingkat Kabupaten ini.
Demikian
apa yang disaksikan Penulis.
Kemenangan
KO tetap diberlakukan, dan rata-rata Petarung mencari menang dari insiden KO
ini, mungkin terasa lebih sempurna bila berhasil menjatuhkan lawan hingga tak
berdaya. Kondisi inilah yang membuat Penulis menyuguhkan Karya Tulis TARUNG
JURUS versi II, yaitu untuk mengakomodasi Petarung yang memang berlatih untuk
menguatkan kerasnya serangan tangan dan kaki. Sederhananya serangan itu berupa
pukulan dan tendangan serta memanfaatkan bagian tubuh lawan agar secepatnya
roboh.
Petarung
yang mengandalkan fisik dan kerasnya serangan tangan dan kaki menyerang bagian
tubuh yang lemah adalah ada. Bela diri adalah naluri manusia, seseorang bila
memiliki lawan maka dalam imaginasinya mampu memperlakukan lawan dengan sadis,
mengalahkannya dengan taktik hingga tak berdaya.
Tapi
dalam kenyataannya hal tersebut sulit terjadi, lawan apa lagi yang sudah
dianggap musuh adalah makhluk yang sulit didikte, selalu disegani, dan tidak
mudah dikalahkan dengan cara apapun, bahkan bisa jadi musuh tersebut memang
memiliki kemampuan yang lebih baik dalam segala hal.
Pertandingan
adalah satu-satunya jalan mengadu strategi dan saling mengalahkan secara legal,
dalam jenis tarung ini boleh sampai Knock Out walaupun dibatasi. Dengan
demikian terciptalah tarung ini dengan nama sesuai minat Penulis TARUNG JURUS
versi II.
Peraturan
TARUNG JURUS versi II
Petarung
menjadi pemenang bila berhasil memperoleh angka yang diperselisihkan. Siapa yang
mengumpulkan nilai terbanyak dinyatakan menang angka. Bila tercapai insiden
Knock Out segala nilai yang didapat Petarung bisa diabaikan.
Ada
kemungkinan diperoleh nilai sama, pertarungan dinyatakan Draw. Juaranya tetap
diberikan kepada pemenang bertahan bila terjadi jumlah angka perolehan yang
sama. Dalam hal ini Juri sangat menentukan penilaian karena pukulan dan
tendangan yang masuk bisa dinilai berbeda-beda tergantung subyektifitasnya.
Tarung
jurus versi II memakai sistem gugur, itu karena dalam pertarungaan bila terjadi
insiden Knock Out maka yang kalah kemungkinan tidak mampu melanjutkan
pertarungan dikarenakan cedera. Tarung ini lebih menekankan hasil serangan
tangan dan kaki berupa pukulan dan tendangan, tangkisan tak diperlukan karena
tujuannya memang menaklukan lawan dengan serangan keras dan bertenaga.
Insiden
benturan sering tak terelakan dalam tarung ini, karenanya Wasit segera melerai
kedua Petarung dengan memberi jarak agar teknik pukulan dan tendangan bisa
diperagakan maksimal. Naluri bela diri yang paling mudahnya adalah memukul dan
menendang, ini prinsip dari TARUNG JURUS versi II.
Sasaran
serangan di tubuh lawan mulai dari kepala, badan sampai perut. Pukulan dan
tendangan bisa diarahkan pada sasaran-sasaran tersebut untuk mendapatkan nilai
atau melumpuhkan lawan hingga Knock Out. Berkebalikan dengan TARUNG JURUS versi
I tarung ini tidak mengincar kuda-kuda atau tangan dan kaki untuk dikunci.
Area
terlarang diserang adalah bagian belakang kepala dan kemaluan. Bila sampai
terkena bisa dinyatakan pelanggaran. Petarung yang melakukannya sengaja atau
tidak disengaja mendapat teguran dan bisa didiskualifikasi. Tarung ini sudah sangat beresiko besar cedera
sehingga keselamatan Petarung sangat diutamakan. Begitu terjadi serangan
mengenai kepala misalnya segera dihentikan untuk mendapat kejelasan masih bisa
atau tidaknya Petarung yang terkena melanjutkan pertarungan.
Karena
pertarungan bisa hanya mencapai menang kalah untuk satu even maka untuk tingkat
amatir bisa dengan sistem gugur. Bisa juga dengan kesepakatan antar kubu
Petarung untuk mendapatkan pemenang misalnya dengan bayaran tampil. Mungkin
bisa disebut profesional tapi Penulis belum bisa membahasnya karena belum
dipraktekan nyata.
Lembaga
kejuaraan TARUNG JURUS versi II bisa seperti lembaga Tinju Pro, jadi bisa
menjadi perebutan gelar dengan jadwal tarung yang sudah tertentu. Paling aturan
Tarung harus menyesuaikan sebagai bagian Jurus Pencak Silat. Jadi asal
perguruan, aliran, daerah asal Petarung, nama-nama teknik yang diperagakan sesuai
pakem Pencak Silat berupa tapak, teknik pukulan dan tendangan, menjaga jarak
dll.
Diperlukan
satu orang Wasit dan Tiga Juri sebagai penentu kemenangan seorang Petarung.
Bila tidak terjadi insiden KO maka diperhitungkan nilai masuk serangan
berdasarkan obyektifitas Tiga Juri sebagai patokan. Satu Juri netral dan Dua
Juri dari kubu masing-masing Petarung.
Jika
terjadi Draw maka pemenang bertahan berhak menerima kembali gelarnya. Gelar
juara diberlakukan berdasarkan lembaga penyelenggara. Prinsip hiburan dikedepankan,
ingat Pencak Silat sudah berkembang mencapai Olah Raga, Seni, dan Budaya. Jadi
penonton bukan hanya dijejali perkelahian tapi juga mendapatkan kepuasan batin
karena telah menyaksikan pertarungan yang menarik dan memikat. Nilai seorang Petarung dipertaruhkan bukan
hanya karena bisa menghancurkan lawan tapi juga dituntut menampilkan sebuah
pertunjukan bermutu ketrampilan bela diri.
Simulasi
Tarung
Dua
orang Petarung bersabuk merah dan biru saling berhadapan. Pelindung badan tak
diperlukan karena area serangan cukup bebas. Area kepala, leher, dada sampai
perut boleh dijadikan sasaran serangan. Area terlarang adalah belakang kepala
dan kemaluan, jika terkena merupakan pelanggaran berat. Siapapun Petarung yang
melakukannya langsung digugurkan dalam kejuaraan even apapun.
Mungkin
area kepala perlu dilindungi dengan semacam helm, begitu juga dengan tangan dan
kaki sebagai alat serang, perlu dilindungi dengan sarung tinju dan sepatu
khusus. Dalam Tarung Jurus versi II ini kemungkinan paling dominan adalah
melepaskan serangan dalam bentuk pukulan dan tendangan.
Wasit
memandu pertarungan, memisahkan dua Petarung bila saling berpelukan, menjaga
jarak antar Petarung agar masing-masing bisa maksimal melakukan serangan,
menghentikan pertarungan bila kemungkinan terjadi Knock Out, dan melindungi
Petarung dari kemungkinan cedera berat dll.
Untuk
serangan tangan dan kaki yang masuk pada kedua Petarung dinilai oleh tiga Juri
pertandingan. Karena melepaskan tendangan lebih sulit maka nilainya adalah Dua
bila berhasil masuk ke sasaran tubuh lawan. Menang angka, Draw bisa tetap
dinyatakan siapa yang berhak sebagai juaranya. Dari ronde ke ronde sudah bisa
dilihat siapa yang paling banyak menyarangkan serangan. Kecuali seorang
Petarung berhasil menyerang lawan sampai KO, maka Petarung tersebut diutamakan
sebagai juaranya. Knock Out berarti kalah teknik atau lumpuh tak berdaya tak
mampu melanjutkan pertarunga.
Pertarungan
yang tersaji menarik bisa mendapat kategori tersendiri. Tarung ini merupakan
turunan dari pertarungan resmi kejuaraan Pencak Silat jadi kriterianya tinggal
mengikuti kejuaraan yang sudah ada.
Keputusan
Juri mutlak, Menang angka, Draw, atau Knock Out dinyatakan langsung setelah
tiga Juri mengesahkannya. Wasit tinggal mengikuti keputusan Juri dengan
mengangkat tangan seorang Petarung sebagai pemenangnya.
Kejuaraan
Tarung Jurus versi II ini bisa terselenggara amatir maupun profesional. Segi
komersialnya bisa dilegalkan, ini berbeda dengan Tarung Jurus versi I yang
begitu ketat aturannya, hanya terselenggara dalam even semacam kompetisi, atau
turnamen.
Kejuaraan
Tarung Jurus versi II berlangsung dengan sistem gugur atau bila terselenggara
bisa juga antara dua Petarung yang diatur dengan kesepakatan. Menang kalah
ditentukan oleh penyelenggara yang berhak memberikan gelar juara dan
mempertahankannya dengan terus bergulir pada peringkat-peringkat Petarungnya.
Yang
penting aturan tarungnya tetap memakai akidah bela diri Pencak Silat.
Tulisan
ini hanya karangan belaka, bila dipraktekan akan banyak sekali ketahuan kekuarangannya.
Penulis berpedoman hasil karangan ini sebagai ciptaan dalam lingkup bela diri
Pencak Silat. Semuanya bersumber dari Jurus, jadi Tarung Jurus versi II ini
hanya turunan dari kejuaraan resmi Pencak Silat.
Penulis
menyamakan saja dengan bela diri Tarung Derajat, nah tarung ini adalah ciptaan
dari seorang petarung jalanan Bapak Ahmad Derajat. Penulis tahu tak mungkin
melampaui kemampuan beliau, semoga sumbangsih tulisan ini bisa diterima untuk
kemajuan bela diri Pencak Silat yang kita cintai ini.
Penulis
terinspirasi dari model tarung di awal tulisan yang pernah disaksikan saat
kejuaraan tingka kabupaten. Seorang Petarung yang mengandalkan fisik, serangan
tangan dan kaki yang keras, mengincar tubuh lawan untuk menang dengan capaian
melumpuhkan lawan sampai Knock Out.
Kenyataannya
Petarung-petarung tipe seperti ini faktanya ada bahkan cukup banyak jumlahnya,
jadi untuk kejuaraannya diperlukan even Tarung tersendiri. Tarung Jurus versi
II inilah yang mengakomodasi jenis Petarung tipe pertama ini seperti tulisan
yang dikarang Penulis berjudul Tarung Jurus versi I.
Tulisan
ini hanya berupa Karya Tulis, masih sangat banyak kekurangannya. Penulis
berkomitmen mengembangkannya dalam tambahan artikel, dokumentasi, dan
bentuk-bentuk kejuaraan yang mendekati susunan Karya Tulis ini.
Tak
lupa Penulis menyatakan berani menyusun tulisan ini sebagai artikel yang
dipublikasikan karena memang berlatih JURUS, itu adalah bagian kecil hidup
Penulis sehari-hari. Jadi penjabarannya biarpun hanya imaginasi berkembang
terus. Penulis mengakui keterbatasan usia, mau diapakan lagi hasil latihan bela
diri Pencak Silat bila tak dipraktekan? Makanya bisa menjadi Karya Tulis ini
adalah sebuah kebahagiaan tersendiri.
Tulisan
ini boleh dikritik, ditambah, diperbaiki orang lain. Syukur bila ada yang
mencoba mempraktekannya kemudian menjadikannya sebagai uji banding imaginasi
Penulis. Artikel ini adalah Hak Kekayaan Intelektual milik Penulis, itu saja.
Matur
nuwun.
No comments:
Post a Comment