Monday, September 11, 2017

Karya Tulis Tarung Jurus versi II



            TARUNG JURUS versi II
                                                     (Sebuah Karya Tulis)
Pencak Silat adalah bidang bela diri yang merupakan kegeniusan lokal suku-suku di wilayah Nusantara. Penyebarannya tercatat hampir di seluruh Asia Tenggara. Dalam sejarahnya tidak secara tertulis, bukti-bukti seperti penafsiran di relief Candi Borobudur, naskah-naskah kuno lontar, dan babad masih merupakan teka-teki karena masih dugaan belaka.
Pencak Silat keberadaannya bisa disamakan dengan sastra Pantun Melayu, musik tradisi seperti Gamelan, Angklung, dan Kecapi Dayak. Dimungkinkan pernah menjadi bagian militer di beberapa kerajaan Melayu dan Jawa, memiliki riwayat tokoh dan perkembangan sendiri yang menonjol di beberapa daerah.
Bentuk Perguruan walaupun paling sederhananya membuktikan bahwa telah ada sistem pendidikan yang berunsur olah raga dan olah batin dalam bentuk bela diri tanpa campur tangan penguasa politik di masa lalu, dalam hal ini berupa kerajaan era Hindu Budha dan Islam.
Kondisi daerah sangat menentukan corak perkembangan Pencak Silat, sebelumnya nama-nama bela diri ini bermacam-macam. Pokolan Betawi, Mpa Sila (Bima), Sendeng (Bugis), Kunto (Kalimantan), Silek (Minangkabau) dll. Dalam perkembangannya menjadi pertunjukan seni diiringi musik tradisi sebagai turunannya.
Yang menguatkan Pencak Silat sebagai bela diri asli Nusantara (Indonesia) adalah berdiri sendiri. Biarpun mungkin ada pengaruh dari Tiongkok dan India tetapi tidak berkiblat ke negara yang peradabannya lebih maju tersebut. Bela diri-bela diri lain seperti Karate, Kempo, Yudo dari Jepang, Tae Kwon Do dari Korea, Wushu, Kung Fu dari China memiliki sumber dan jejak dari Tiongkok yaitu Biara Shao Lin.
Berdasarkan latihan yang pernah dilalui Penulis bisa diketahui jejak asal-usul bangunan pondasi bela diri Pencak Silat. Perguruan lain tentu akan memiliki struktur yang berbeda dan memperkaya khasanah budaya ini. Penulis pernah melatih beberapa Jurus kembangan,
-Cimande
-Cikalong
-Shan Thung (Pengaruh Tiongkok?)
Dari tiga nama jurus kembangan ini saja sudah ketahuan Pencak Silat merupakan akulturasi beberapa bela diri daerah dan pengaruh asing terutama Tiongkok kuno. Silahkan membahas sendiri-sendiri dari perguruan asal masing-masing.
Penulis tidak berpanjang lebar urusan pembahasan Pencak Silat, apa yang diterangkan di atas hanya pembuka dari kegemaran Penulis berimaginasi tentang bela diri ini. Penulis sebagai penghayatnya mencoba menambah bentuk Tarung yang hanya berupa turunan dari pertandingan yang sudah diakui resmi baik tingkat Nasional maupun kejuaraan Dunia.
Artikel ini sudah disinggung sedikit di blog berjudul Tarung Jurus versi I. Sumber-sumbernya tetap dari kandungan jurus Pencak Silat yang berkembang dan tumbuh subur di seluruh Nusantara.
Banyak perguruan Pencak Silat menyatakan sejatinya Silat adalah bela diri untuk membunuh lawan. Bentuk jurus untuk membunuh lawan menjadi ajaran rahasia yang hanya diwariskan turun temurun dari seorang guru kepada murid pilihannya.
Paragraf di atas inilah yang menjadi dasar Penulis membuat gagasan Tarung Jurus versi II.
TARUNG JURUS versi II
Di perguruan Pencak Silat Penulis bernaung diajarkan juga beberapa teknik menyerang yang bertujuan melumpuhkan lawan. Bila dipraktekan sekali terkena serangan teknik ini lawan akan langsung terluka atau terbunuh karena yang diincar bagian tubuh manusia yang lemah. Pada ajarannya membolehkan menyerang area kepala dan bagian-bagian tubuh sensitif untuk secepatnya mengalahkan lawan.
Ajaran tersebut sering tak sadar dilakukan siswa perguruan tempat Penulis bernaung. Tentu saja di pertandingan resmi tidak boleh dipraktekan, akibatnya siswa perguruan Penulis bernaung menjadi gagal, Petarung tersebut banyak melakukan pelanggaran yang mengakibatkan teguran dan diskualifikasi.
Mungkin di masa silam ajaran ini adalah wajar saja, siapapun yang berlatih Pencak Silat pasti diajarkan dan dilatih membunuh lawan. Banyak kisah legenda menunjukannya misalnya adat carok di Madura, penggunaan keris di Jawa masa silam pasti adalah menikam sampai mati sasarannya. Pokoknya apapun keadaannya bila sudah adu tanding maka resiko mati itu sudah biasa.
Ajaran itu ada tapi bukan konsumsi publik. Di Kalimantan ada tradisi Kayau, kemudian karena menjadi sumber pertikaian dan kecurigaan antar mereka sendiri akhirnya terjadi perundingan antar suku Dayak di Tumbang Anoi untuk mengakhiri permusuhan antar kampung dengan kesepakatan memusnahkan tradisi Kayau ini.
Kayau menjadi sisa trauma setiap warga kampung Dayak, menjadi kisah turun temurun sesama mereka. Seorang pendatang yang mencurigakan kehadirannya bisa dituduh pelaku tradisi ini. Biarpun telah ada kesepakatan di Tumbang Anoi yang dihadiri pejabat Hindia Belanda untuk mengakhiri permusuhan dan pertikaian, ternyata tetap terbukti saat kerusuhan etnis Dayak dan Madura  baik itu di Sambas maupun di Sampit tahun 2001.
Tertulis di Diary Penulis,
27 Maret 2001
Habis sholat Isya langsung masuk ke dalam kelambu lagi. Masuk kegiatan di Perapihan ini sudah tak lancar lagi seperti dulu. Akibat kerusuhan di Palangkaraya mencari barang logistik sangat kurang. Jadi tak heran tgl 27 ini beberapa jenis barang sudah habis. Pekerjaan terhambat…..dll.
                                                                                                Aldi Camp Tarik, TRI II
Kemudian,
27 April 2001
Sebulan di Camp saja. Tak ada kegiatan. Pokoknya inilah hari-hari dengan banyak menganggur. Keadaan Perusahaan sedang dalam ketidakpastian…..dst.
Ini memori Penulis yang tertuang dalam Diary sebagai kenang-kenangan saat merantau di Kalimantan. Kaitannya adalah peristiwa kerusuhan antar etnis Dayak versus Madura, banyak korban di kedua belah pihak. Muncul kembali pembantaian manusia dengan bentuk Kayau, sangat mengerikan!!!!
Alasan Penulis menyusun Tarung ini adalah pengalaman saat masih bernaung di perguruan. Penulis menyaksikan pertandingan tingkat kabupaten antar perguruan Pencak Silat di Purwokerto tahun 80 an.
Salah satu peserta telah memeragakan pertarungan keras, sedemikian kerasnya hingga suasana arena pertarungan sangat mencekam. Pertarungan menjadi sangat menegangkan karena keganasan Petarung ini. Penulis tak menyebutkannya karena hanya memori saat masih bersekolah di SMP, tujuannya menjadi fakta untuk menguatkan Karya Tulis ini.
Hari pertama Petarung ini berhadapan dengan Petarung perguruan lain, sudah terlihat kerasnya pertarungan. Lawannya terpancing ikut melakukan gaya tarung keras lawan keras ini. Yang terjadi adalah begitu ronde berbunyi langsung terjadi gebrakan dengan serangan pukulan dan tendangan hampir tak terkendali, boleh dikata keduanya membabi buta saling menyerang.
Rupanya itu kesengajaan juga dari pelatihnya, Petarung ini sudah disiapkan bertarung sangat keras, melabrak lawan sekuat-kuatnya toh saat itu tak ada aturan ketat sistem Tarung Pencak Silat. Jangan heran saat masa remaja Penulis bangga akan bela diri ini karena kelengkapannya, seorang penghayat Pencak Silat pukulannya boleh seperti Tinju, kerasnya seperti Karate, tendangannya seakurat Tae Kwon Do tapi juga boleh seluwes bantingan Yudo dll.
Makanya di arena Tarung Pencak Silat bisa terjadi berbagai jenis tarung, nah untuk Karya Tulis ini dicontohkan Petarung gaya keras bahkan cenderung brutal yang pernah disaksikan Penulis. Karena saling labrak bahkan sampai menerkam pun tak peduli, terjadilah insiden robohnya lawan hingga sampai pingsan. Langsung Petarung ini dinyatakan sebagai pemenang, hal tersebut hari pertama sampai terjadi dua kali terhadap petarung berlainan perguruan.
Menarik tapi juga sangat tragis karena masih longgarnya aturan Tarung Pencak Silat saat itu. Nah hari kedua Petarung yang telah berhasil merobohkan dua orang lawannya sampai pingsan maju menghadapi Petarung lain perguruan lain dalam babak selanjutnya. Anggap saja hari pertama adalah babak perdelapan final, kemudian babak perempat final berdasarkan sistem gugur.
Berarti hari kedua ini adalah babak semi final. Dua orang Petarung saling berhadapan, lawan sudah tahu keadaan hari pertama di mana Petarung ini sudah berhasil menjatuhkan lawan sampai dua kali dengan insiden Knock Out bahkan sampai digotong keluar arena karena pingsan. Tapi tak mungkin menghindar, maka lawannya ini juga tak mau kalah gertak, langsung menyerang ganas tak peduli aturan, untung memang setahu Penulis Petarung ini tak melanggar misalnya menyerang area kepala atau kemaluan. Jadi kemenangannya sampai dua kali Knock Out itu murni tanpa pelanggaran.
Saat pertarungan terjadi demikian keras tiba-tiba Petarung yang di hari pertama berhasil meng KO dua kali itu terjatuh dan bahkan pingsan. Gemparlah seisi arena pertandingan, semua tak mengira bila Petarung yang sudah berhasil menang sangat spektakuler ini sekarang terbalas KO sampai pingsan. Wasit pemandu pertarungan sendiri sampai bertanya pada Petarung yang berhasil menjatuhkan Petarung lawannya ini di mana kenanya sampai pingsan. Sayang Petarung lawannya juga tak mengetahui pasti karena pertarungan yang terjadi sangat keras membabi buta. Maka pingsannya Petarung ini justru menjadi misteri di ajang pertandingan kejuaraan tingkat Kabupaten ini.
Demikian apa yang disaksikan Penulis.
Kemenangan KO tetap diberlakukan, dan rata-rata Petarung mencari menang dari insiden KO ini, mungkin terasa lebih sempurna bila berhasil menjatuhkan lawan hingga tak berdaya. Kondisi inilah yang membuat Penulis menyuguhkan Karya Tulis TARUNG JURUS versi II, yaitu untuk mengakomodasi Petarung yang memang berlatih untuk menguatkan kerasnya serangan tangan dan kaki. Sederhananya serangan itu berupa pukulan dan tendangan serta memanfaatkan bagian tubuh lawan agar secepatnya roboh.
Petarung yang mengandalkan fisik dan kerasnya serangan tangan dan kaki menyerang bagian tubuh yang lemah adalah ada. Bela diri adalah naluri manusia, seseorang bila memiliki lawan maka dalam imaginasinya mampu memperlakukan lawan dengan sadis, mengalahkannya dengan taktik hingga tak berdaya.
Tapi dalam kenyataannya hal tersebut sulit terjadi, lawan apa lagi yang sudah dianggap musuh adalah makhluk yang sulit didikte, selalu disegani, dan tidak mudah dikalahkan dengan cara apapun, bahkan bisa jadi musuh tersebut memang memiliki kemampuan yang lebih baik dalam segala hal.
Pertandingan adalah satu-satunya jalan mengadu strategi dan saling mengalahkan secara legal, dalam jenis tarung ini boleh sampai Knock Out walaupun dibatasi. Dengan demikian terciptalah tarung ini dengan nama sesuai minat Penulis TARUNG JURUS versi II.
Peraturan TARUNG JURUS versi II
Petarung menjadi pemenang bila berhasil memperoleh angka yang diperselisihkan. Siapa yang mengumpulkan nilai terbanyak dinyatakan menang angka. Bila tercapai insiden Knock Out segala nilai yang didapat Petarung bisa diabaikan.
Ada kemungkinan diperoleh nilai sama, pertarungan dinyatakan Draw. Juaranya tetap diberikan kepada pemenang bertahan bila terjadi jumlah angka perolehan yang sama. Dalam hal ini Juri sangat menentukan penilaian karena pukulan dan tendangan yang masuk bisa dinilai berbeda-beda tergantung subyektifitasnya.
Tarung jurus versi II memakai sistem gugur, itu karena dalam pertarungaan bila terjadi insiden Knock Out maka yang kalah kemungkinan tidak mampu melanjutkan pertarungan dikarenakan cedera. Tarung ini lebih menekankan hasil serangan tangan dan kaki berupa pukulan dan tendangan, tangkisan tak diperlukan karena tujuannya memang menaklukan lawan dengan serangan keras dan bertenaga.
Insiden benturan sering tak terelakan dalam tarung ini, karenanya Wasit segera melerai kedua Petarung dengan memberi jarak agar teknik pukulan dan tendangan bisa diperagakan maksimal. Naluri bela diri yang paling mudahnya adalah memukul dan menendang, ini prinsip dari TARUNG JURUS versi II.
Sasaran serangan di tubuh lawan mulai dari kepala, badan sampai perut. Pukulan dan tendangan bisa diarahkan pada sasaran-sasaran tersebut untuk mendapatkan nilai atau melumpuhkan lawan hingga Knock Out. Berkebalikan dengan TARUNG JURUS versi I tarung ini tidak mengincar kuda-kuda atau tangan dan kaki untuk dikunci.
Area terlarang diserang adalah bagian belakang kepala dan kemaluan. Bila sampai terkena bisa dinyatakan pelanggaran. Petarung yang melakukannya sengaja atau tidak disengaja mendapat teguran dan bisa didiskualifikasi.  Tarung ini sudah sangat beresiko besar cedera sehingga keselamatan Petarung sangat diutamakan. Begitu terjadi serangan mengenai kepala misalnya segera dihentikan untuk mendapat kejelasan masih bisa atau tidaknya Petarung yang terkena melanjutkan pertarungan.
Karena pertarungan bisa hanya mencapai menang kalah untuk satu even maka untuk tingkat amatir bisa dengan sistem gugur. Bisa juga dengan kesepakatan antar kubu Petarung untuk mendapatkan pemenang misalnya dengan bayaran tampil. Mungkin bisa disebut profesional tapi Penulis belum bisa membahasnya karena belum dipraktekan nyata.
Lembaga kejuaraan TARUNG JURUS versi II bisa seperti lembaga Tinju Pro, jadi bisa menjadi perebutan gelar dengan jadwal tarung yang sudah tertentu. Paling aturan Tarung harus menyesuaikan sebagai bagian Jurus Pencak Silat. Jadi asal perguruan, aliran, daerah asal Petarung, nama-nama teknik yang diperagakan sesuai pakem Pencak Silat berupa tapak, teknik pukulan dan tendangan, menjaga jarak dll.
Diperlukan satu orang Wasit dan Tiga Juri sebagai penentu kemenangan seorang Petarung. Bila tidak terjadi insiden KO maka diperhitungkan nilai masuk serangan berdasarkan obyektifitas Tiga Juri sebagai patokan. Satu Juri netral dan Dua Juri dari kubu masing-masing Petarung.
Jika terjadi Draw maka pemenang bertahan berhak menerima kembali gelarnya. Gelar juara diberlakukan berdasarkan lembaga penyelenggara. Prinsip hiburan dikedepankan, ingat Pencak Silat sudah berkembang mencapai Olah Raga, Seni, dan Budaya. Jadi penonton bukan hanya dijejali perkelahian tapi juga mendapatkan kepuasan batin karena telah menyaksikan pertarungan yang menarik dan memikat.  Nilai seorang Petarung dipertaruhkan bukan hanya karena bisa menghancurkan lawan tapi juga dituntut menampilkan sebuah pertunjukan bermutu ketrampilan bela diri.
Simulasi Tarung
Dua orang Petarung bersabuk merah dan biru saling berhadapan. Pelindung badan tak diperlukan karena area serangan cukup bebas. Area kepala, leher, dada sampai perut boleh dijadikan sasaran serangan. Area terlarang adalah belakang kepala dan kemaluan, jika terkena merupakan pelanggaran berat. Siapapun Petarung yang melakukannya langsung digugurkan dalam kejuaraan even apapun.
Mungkin area kepala perlu dilindungi dengan semacam helm, begitu juga dengan tangan dan kaki sebagai alat serang, perlu dilindungi dengan sarung tinju dan sepatu khusus. Dalam Tarung Jurus versi II ini kemungkinan paling dominan adalah melepaskan serangan dalam bentuk pukulan dan tendangan.
Wasit memandu pertarungan, memisahkan dua Petarung bila saling berpelukan, menjaga jarak antar Petarung agar masing-masing bisa maksimal melakukan serangan, menghentikan pertarungan bila kemungkinan terjadi Knock Out, dan melindungi Petarung dari kemungkinan cedera berat dll.
Untuk serangan tangan dan kaki yang masuk pada kedua Petarung dinilai oleh tiga Juri pertandingan. Karena melepaskan tendangan lebih sulit maka nilainya adalah Dua bila berhasil masuk ke sasaran tubuh lawan. Menang angka, Draw bisa tetap dinyatakan siapa yang berhak sebagai juaranya. Dari ronde ke ronde sudah bisa dilihat siapa yang paling banyak menyarangkan serangan. Kecuali seorang Petarung berhasil menyerang lawan sampai KO, maka Petarung tersebut diutamakan sebagai juaranya. Knock Out berarti kalah teknik atau lumpuh tak berdaya tak mampu melanjutkan pertarunga.
Pertarungan yang tersaji menarik bisa mendapat kategori tersendiri. Tarung ini merupakan turunan dari pertarungan resmi kejuaraan Pencak Silat jadi kriterianya tinggal mengikuti kejuaraan yang sudah ada.
Keputusan Juri mutlak, Menang angka, Draw, atau Knock Out dinyatakan langsung setelah tiga Juri mengesahkannya. Wasit tinggal mengikuti keputusan Juri dengan mengangkat tangan seorang Petarung sebagai pemenangnya.
Kejuaraan Tarung Jurus versi II ini bisa terselenggara amatir maupun profesional. Segi komersialnya bisa dilegalkan, ini berbeda dengan Tarung Jurus versi I yang begitu ketat aturannya, hanya terselenggara dalam even semacam kompetisi, atau turnamen.
Kejuaraan Tarung Jurus versi II berlangsung dengan sistem gugur atau bila terselenggara bisa juga antara dua Petarung yang diatur dengan kesepakatan. Menang kalah ditentukan oleh penyelenggara yang berhak memberikan gelar juara dan mempertahankannya dengan terus bergulir pada peringkat-peringkat Petarungnya.
Yang penting aturan tarungnya tetap memakai akidah bela diri Pencak Silat.
Tulisan ini hanya karangan belaka, bila dipraktekan akan banyak sekali ketahuan kekuarangannya. Penulis berpedoman hasil karangan ini sebagai ciptaan dalam lingkup bela diri Pencak Silat. Semuanya bersumber dari Jurus, jadi Tarung Jurus versi II ini hanya turunan dari kejuaraan resmi Pencak Silat.
Penulis menyamakan saja dengan bela diri Tarung Derajat, nah tarung ini adalah ciptaan dari seorang petarung jalanan Bapak Ahmad Derajat. Penulis tahu tak mungkin melampaui kemampuan beliau, semoga sumbangsih tulisan ini bisa diterima untuk kemajuan bela diri Pencak Silat yang kita cintai ini.
Penulis terinspirasi dari model tarung di awal tulisan yang pernah disaksikan saat kejuaraan tingka kabupaten. Seorang Petarung yang mengandalkan fisik, serangan tangan dan kaki yang keras, mengincar tubuh lawan untuk menang dengan capaian melumpuhkan lawan sampai Knock Out.
Kenyataannya Petarung-petarung tipe seperti ini faktanya ada bahkan cukup banyak jumlahnya, jadi untuk kejuaraannya diperlukan even Tarung tersendiri. Tarung Jurus versi II inilah yang mengakomodasi jenis Petarung tipe pertama ini seperti tulisan yang dikarang Penulis berjudul Tarung Jurus versi I.
Tulisan ini hanya berupa Karya Tulis, masih sangat banyak kekurangannya. Penulis berkomitmen mengembangkannya dalam tambahan artikel, dokumentasi, dan bentuk-bentuk kejuaraan yang mendekati susunan Karya Tulis ini.
Tak lupa Penulis menyatakan berani menyusun tulisan ini sebagai artikel yang dipublikasikan karena memang berlatih JURUS, itu adalah bagian kecil hidup Penulis sehari-hari. Jadi penjabarannya biarpun hanya imaginasi berkembang terus. Penulis mengakui keterbatasan usia, mau diapakan lagi hasil latihan bela diri Pencak Silat bila tak dipraktekan? Makanya bisa menjadi Karya Tulis ini adalah sebuah kebahagiaan tersendiri.
Tulisan ini boleh dikritik, ditambah, diperbaiki orang lain. Syukur bila ada yang mencoba mempraktekannya kemudian menjadikannya sebagai uji banding imaginasi Penulis. Artikel ini adalah Hak Kekayaan Intelektual milik Penulis, itu saja.
Matur nuwun.

No comments:

Post a Comment